Hey, apakah Anda benar-benar berharap saya akan mengajak untuk berbohong? Bisa ditabok orang sekampung saya nanti. Atau digilas traktor ama para orang tua yang telah bersusah payah mendidik anaknya tercinta. Atau tidak diakui oleh Pak Presiden sebagai warga negara asli Indonesia. Haha. Imajinasi yang luebay puol. :roll:

Oke. Saya akan jelaskan runtut alasan mengapa saya mengungkit judul tersebut. Tadi sore saya menghadiri sebuah acara dari FUKI, organisasi keagamaan di fakultas saya, yang disebut sebagai KALAM (Kajian Islam). Tema yang diusung yakni ‘Ngoding Halal Ngoding Haram’. Ya judulnya sangat geek kedengarannya. Hehe. Tapi hal yang saya dapatkan di kajian tersebut bukan sekedar hal koding-mengoding dalam dunia komputer.

Pak Adila Alfa Krisnadhi, selaku pembicara dalam kajian tersebut, menjelaskan bahwa menuntut ilmu itu hal yang wajib bagi seluruh insan yang akalnya sehat wal afiat. Pada prakteknya menuntut ilmu dewasa ini diwarnai dengan sebuah ‘nilai’ yang dijadikan acuan evaluasi apakah ilmu yang telah ditransfer sudah diterima dengan baik atau belum oleh peserta ajar. Nah, gara-gara sebuah ‘nilai’ itulah, para peserta ajar kadang (bahkan sering) melakukan segala cara demi mendapatkan ‘nilai’ yang dapat meloloskan dirinya dari sebuah evaluasi. Peristiwa ini dapat Anda lihat pada event UAN yang pernah saya muat dalam artikel sebelumnya. Mulai dari soal bocoran, pendistribusian jawaban lewat sms, dsb. Astaghfirullahaladhim.

Kejujuran akademik dalam agama Islam juga telah dipraktekkan loh sejak dulu. Tepatnya dalam periwayatan sunnah Nabiyullah SAW (hadits). Seperti yang telah diketahui, hadits terbagi menjadi beberapa macam seperti hadits shahih, hasan, dlaif, maudlu’, matru’, dan marfu’. Nah, hadits yang disebut sebagai hadits shahih merupakan hadits yang dipercaya sebagai hadits yang memiliki tingkat kepercayaan yang paling tinggi. Hal tersebut dikarenakan adanya struktur periwayatan yang rapi dan periwayatnya dikenal sebagai orang yang jujur, shaleh, dan memiliki kemampuan hafalan yang kuat. Jadi seorang periwayat tidak boleh bohong dalam memberitahukan siapa saja sanad hingga kepadanya dan matan hadits tersebut*.

Staff dosen Fasilkom ini lebih lanjut menjelaskan tentang bohong yang diperbolehkan. Nah loh? Ada ya? White lies? Monggo dibaca dulu. Jadi menurut sumber yang beliau baca dan peroleh, bohong yang diperbolehkan itu karena ada tiga kondisi. Kondisi pertama yakni bohong dalam kepentingan ishlah, yakni mendamaikan pihak yang bertikai. Kondisi kedua yakni bohong dalam hal siasat perang. Kondisi ketiga yakni memberikan kedamaian hati antara suami dan istri. Tentu sudah jelas bahwa kejujuran akademis tidak termasuk dalam ketiga jenis bohong yang diperbolehkan dalam agama.

*sanad penjelasan gampangnya ya jika kamu membaca ‘an abii hurairata radhiyallahu anh…’ nah itu artinya sanad hadits tersebut yakni Abi Hurairah. Kalo matan itu isi hadits, ya gampangnya matan itu pesan yang terkandung dalam hadits.